Minggu, 26 November 2017

Penduduk, masyarakat, dan Kebudayaan (ISD SOFTSKILL)


BAB I
PENDAHULUAN
      
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, yang telah mengizinkan dan memberi berbagai macam nikmat. Hal yang paling mendasar yang mendorong saya menyusun makalah ini adalah tugas dari mata kuliah Ilmu Sosial Dasar  (Soft Skill).
Makalah ini adalah bukti telah dikerjakannya tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Soft Skill) dan  menjadi pedoman yang bisa dipertanggung jawabkan. Makalah ini dibuat agar kita Membantu perkembangan kepribadian mahasiswa.Pada kesempatan ini saya mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen yang telah  membimbing saya dan semua pihak sehingga makalah ini dapat saya selesaikan dengan baik walaupun belum sampai ke tahap sempurna . Semoga makalah ini bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca .
Andai ada kekurangan dalam makalah ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
A.    Latar Belakang
     Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.

     Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dari mengembangkan akal budinya.

     Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rokhaniah maupun kebudayaan kebendaan.

     Akibat dari perkembangan kebudayaan ini, telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebbutuhan hidupnya.

     Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan kebudayaan.



BAB II
PERTUMBUHAN PENDUDUK

A.    Pengertian Pertumbuhan Penduduk
      Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.

      Misal : dengan bertambahnya penduduk berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan, kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.

      Disamping itu apabila pertambahan penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas diatas akan menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan kriminalitas lain.

Adapun perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan perkiraan tahun 2006 adalah sebagai berikut:

B.     Perkembangan dan Penggandaan penduduk dunia
Perkembangan penduduk dunia
Tahun 1830-2006

Tahun
Jumlah Penduduk
Perkembangan per-tahun
1830
1 milyard
-
1930
2 milyard
1%
1960
3 milyard
1,7%
1975
4 milyard
2,2%
1987
5 milyard
2%
1996
6 milyard
2%
2006
7 milyard
2%

Jika dilihat dari table diatas pertumbuhan penduduk makin cepat. Penggandaan penduduk (double population) jangka waktunya makin singkat. Bertambah cepatnya penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada tabel berikt:

Penggandaan Penduduk dunia

Tahun Penggandaan
Perkiraan penduduk dunia
Waktu
800 SM
5 juta
-
1650 tahun
500 juta
1500
1830 tahun
1 milyard
180
1930 tahun
2 milyard
100
1975 tahun
4 milyard
45

Waktu penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun. Penambahan/pertumbuhan penduduk disuatu daerah atau negara pada dasarnya dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut:
1.      Kematian (Mortalitas)
2.      Kelahiran (Fertilitas)
3.      Migrasi

Didalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut diukur dengan tingkat/rate ialah kejadian dan peristiwa yang menyatukan dalam bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000 penduduk.
1.      Kematian
Ada beberapa tingkat kematian, akan tetapi disini hanya dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni :

a.      Angka kematian kasar (Crude Death Rate/CDR)
           Angka kematian kasar adalah angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap  1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.

          CDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

          CDR = M/P x 1.000

          Keterangan :
          CDR  = Angka kematian kasar
          M       = Jumlah kematian selama satu tahun
          P        = Jumlah penduduk pertengahan tahun
          1.000 = Konstanta

Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
b.       Angka kematian khusus (Age Specific Death Rate/ASDR)
            Angka kematian khusus yaitu angka yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur tertentu dalam waktu satu tahun.

          ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.

         ASDR = Mi/Pi x 1.000

        Keterangan :
        ASDR = Angka kematian khusus
       Mi       = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
       Pi        = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
       1.000  = Konstanta

2.      Fertilitas (kelahiran hidup)

1.    Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate)
Tingkat fertilitas kasar adalah banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu tiap 1.000 penduduk pada pertengahan tahun. Dalam ukuran CBR, jumlah kelahiran tidak dikaitkan secara langsung dengan penduduk wanita, melainkan dengan penduduk secara keseluruhan.

CBR =  x k

dimana:
CBR      = Tingkat Kelahiran Kasar
Pm    = Penduduk pertengahan tahun
k        = Bilangan konstan yang biasanya 1.000
B       = Jumlah kelahiran pada tahun tertentu
Adapun kelemahan dalam perhitungan CBR yakni tidak memisahkan penduduk laki-laki dan penduduk perempuan yang masih kanak-kanak dan yang berumur 50 tahun ke atas. Jadi angka yang dihasilkan  sangat kasar. Sedangkan  kelebihan dalam penggunaan ukuran CBR adalah perhitungan ini sederhana, karena hanya memerlukan keterangan tentang jumlah anak yang dilahirkan dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.

2.    Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate)        
Tingkat fertilitas umum mengandung pengertian sebagai jumlah kelahiran (lahir hidup) per 1.000 wanita usia produktif (15-49 tahun) pada tahun tertentu. Pada tingkat fertilitas kasar masih terlalu kasar karena membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk pertengahan tahun. Tetapi pada tingkat fertilitas umum ini pada penyebutnya sudah tidak menggunakan jumlah penduduk pada pertengahan tahun lagi, tetapi jumlah penduduk wanita pertengahan tahun umur 15-49 tahun.
GFR =  x k

atau
GFR =  x k
dimana:
      GFR           = Tingkat Fertilitas Umum
      B                = Jumlah kelahiran
Pf (15-49)    = Jumlah penduduk wanita umur 15-49 tahun pada pertengahan tahun
      k                 = Bilangan konstanta yang bernilai 1.000
Kelemahan dari penggunaan ukuran GFR adalah ukuran ini tidak membedakan kelompok umur, sehingga wanita yang berumur 40 tahun dianggap mempunyai resiko melahirkan yang sama besar dengan wanita yang berumur 25 tahun. Namun kelebihan dari penggunaan ukuran ini ialah ukuran ini cermat daripada CBR karena hanya memasukkan wanita yang berumur 15-49 tahun atau sebagai penduduk yang “exposed to risk”.

3.    Tingkat Fertilitas menurut Umur (Age Specific Fertility Rate)
Diantara kelompok wanita reproduksi (15-49 tahun) terdapat variasi kemampuan melahirkan, karena itu perlu dihitung tingkat fertilitas wanita pada tiap-tiap kelompok umur. Dengan mengetahui angka-angka ini dapat pula dilakukan perbandingan fertilitas antar penduduk dari daerah yang berbeda.
ASFRi =  x k

atau
ASFRi =  x k
dimana:
ASFRi   = Tingkat Fertilitas menurut Umur
       Bi              = Jumlah kelahiran bayi pada kelompok umur i
Pfi              = Jumlah wanita kelompok umur i pada pertengahan tahun
      k            = Angka konstanta, yaitu 1.000 

Berdasarkan dua kondisi di atas dapatlah disebutkan beberapa masalah (terkait dengan SDM) sebagai berikut :
1)   Jika fertilitas semakin meningkat maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal penyediaan aspek fisik misalnya fasilitas kesehatan ketimbang aspek intelektual.
2)   Fertilitas meningkat maka pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara berkembang akan menunjukan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan penduduknya.
3)   Jika ASFR 20-24 terus meningkat maka akan berdampak kepada investasi SDM yang semakin menurun.

Adapun kelebihan dari penggunaan ukuran ASFR antara lain :
a.    Ukuran lebih cermat dari GFR karena sudah membagi penduduk yang “exposed to risk” ke dalam berbagai kelompok umur.
b.    Dengan ASFR dimungkinkan pembuatan analisa perbedaan fertilitas (current fertility) menurut berbagai karakteristik wanita.
c.    Dengan ASFR dimungkinkan dilakukannya studi fertilitas menurut kohor.
d.   ASFR ini merupakan dasar untuk perhitungan ukuran fertilitas dan reproduksi selanjutnya (TFR, GRR, dan NRR).

Namun dalam pengukuran ASFR masih terdapat beberapa kelemahan diantaranya yaitu:


a.    Ukuran ini membutuhkan data yang terperinci yaitu banyaknya kelahiran untuk tiap kelompok umur sedangkan data tersebut belum tentu ada di tiap negara/daerah, terutama negara yang sedang berkembang. Jadi pada kenyataannya sukar sekali mendapatkan ukuran ASFR.
b.    Tidak menunjukkan ukuran fertilitas untuk keseluruhan wanita umur 15-49 tahun.

4.    Tingkat Fertilitas menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific Fertility Rate)
Tingkat fertilitas menurut urutan kelahiran sangat penting untuk mengukur tinggi rendahnya fertilitas suatu negara. Kemungkinan seorang istri menambah kelahiran tergantung pada jumlah anak yang telah dilahirkannya. Seorang istri mungkin menggunakan alat kontrasepsi setelah mempunyai jumlah anak tertentu dan juga umur anak yang masih hidup.

BOSFR =
atau
dimana:
BOSFR                                                                                 = Tingkat Fertilitas menurut Urutan Kelahiran
Boi            = Jumlaha kelahiran urutan ke 1
Pf (15-49) = Jumlah wanita umur 15-49 pertengahan tahun
k            = Bilangan konstan bernilai 1.000
B.  Ukuran-ukuran Fertilitas dan Reproduksi secara Kumulatif
1.    Total Fertility Rate (TFR)























Tabel 1.1   Angka Fertilitas Total menurut Provinsi 1971, 1980, 1985, 1990,      
                  1991, 1994, 1998, dan 1999
Provinsi
1971
1980
1985
1990
1991
1994
1998
1999
Nanggroe Aceh Darussalam
6
5
4,79
4
3,76
3,3
2,78
2,69
Sumatera Utara
7
6
5
4
4,17
3,88
3,08
3
Sumatera Barat
6,18
6
5
4
3,6
3,19
2,94
2,87
R i a u
5,94
5
5
4
n.a
3,1
2,85
2,77
J a m b i
6,39
6
4,62
4
n.a
2,97
2,87
2,8
Sumatera Selatan
6
6
4,78
4
3,43
2,87
2,78
2,71
B e n g k u l u
7
6
5
4
n.a
3,45
2,83
2,77
L a m p u n g
6
5,75
5
4
3,2
3,45
2,74
2,66
DKI Jakarta
5
3,99
3,25
2
2,14
1,9
2
2
Jawa Barat
6
5
4
3
3
3,17
2,61
2,55
Jawa Tengah
5,33
4,37
3,82
3
2,85
2,77
2,41
2,37
DI Yogyakarta
5
3
2,93
2
2,04
1,79
2
2
Jawa Timur
4,72
4
3,2
2
2
2,22
2,02
2,02
B a l i
6
4
3,09
2
2
2,14
2
2
Nusa Tenggara Barat
7
6,49
6
5
3,82
3,64
3,12
3,05
Nusa Tenggara Timur
6
5,54
5,12
5
n.a
3,87
3,15
3,06
Kalimantan Barat
6
5,52
4,98
4
3,94
3,34
2,92
2,81
Kalimantan Tengah
7
5,87
5
4
n.a
2,31
2,86
2,81
Kalimantan Selatan
5
5
3,74
3
2,7
2,33
2,58
2,53
Kalimantan Timur
5
5
4,16
3
n.a
3,21
2,6
2,55
Sulawesi Utara
6,79
5
4
3
2,25
2,62
2,38
2,36
Sulawesi Tengah
6,53
5,9
5
4
n.a
3,08
2,78
2,72
Sulawesi Selatan
6
5
4
4
3,01
2,92
2,7
2,65
Sulawesi Tenggara
6
5,82
5,66
5
n.a
3,5
3
2,87
M a l u k u
7
6
5,61
5
n.a
3,7
2,92
2,82
Papua
7
5
5
5
n.a
3,15
3,03
2,96
INDONESIA
6
5
4
3
3
2,85
2,65
2,59
Sumber : Sensus Penduduk 1971, 1980, 1990 , Sensus Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 1985 , Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 1991 dan 1994
Total Fertility Rate/ TFR adalah rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang wanita sampai akhir masa reproduksinya. Rumus perhitungan TFR yaitu sebagai berikut.
Keterangan :
TFR       = Angka Fertilitas Total
ASFR    = Angka Fertilitas Menurut kelompok umur
X            = Kelompok umur
Kebaikannya :
Merupakan ukuran untuk seluruh wanita usia 15-49 tahun, yang dihitung berdasarkan angka kelahiran menurut kelompok umur.

Migrasi (Perpindahan)
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
  1. Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
  2. Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
  3. Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi     disebut emigran.
  4. Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
  1. Migrasi Nasional, yaitu perpindahan penduduk dari daerah ke daerah lain pada Negara tersebut. dibagi menjadi empat , yaitu :
Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
Pengaruh Migrasi

Pada dasarnya faktor-faktor orang yang melakukan migrasi dibagi menjadi dua, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.
  1. contoh faktor pendorong:
  • Berkurangnya lapangan pekerjaaan di tempat asal
  • Bencan alam seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus dll
  • Adanya wabah penyakit berbahaya
  • Makin berkurangnya sumber-sumber alam ditempat asal
  • Adanya tekanan atau diskriminasi politik, agama atau suku di daerah asal
  • Alasan perkawinan atau pekerjaan yang mengharuskan pindah dari daerah asal
  1. Contoh faktor penarik:
  • Adanya rasa kecocokan di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok
  • Kesempatan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih baik
  • Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
  • Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang dianaggap menyenangkan misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas umum lainnya
  • Banyak terdapat tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi penduduk-penduduk pedesaan atau kota kecil.

C.     Jenis Struktur Pnduduk
         Komposisi penduduk adalah suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan juga banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari penduduk tersebut banyaknya, akan dikelompokan pada kriteria-kriteria tertentu.

 
         Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal semua itu dikelompokkan demi tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul dikarenakan terjadi karena hanya sebuah hal sepele.

Dalam suatu keluarga ada kepala keluarga yang mempunyai mata pencaharian sebagai pegawai negeri sipil yang mempunyai gaji sebesar 3 juta rupiah dalm sebulan didalam suatu pengelompokan penduduk kelurga ini termasuk keluaraga yang cukup mampu.

Didalam dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan berdasarkan umur yaitu:

• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun

• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun

• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja














 Bentuk  Piramida Penduduk,Stasioner Muda dan Tua
piramida penduduk
https://adeadangsuryana.files.wordpress.com/2012/10/11.jpg?w=181&h=294

Piramida penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin, dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan.
 Grafik dapat menunjukkan jumlah penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah wilayah.

Distribusi segitiga
Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.
penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok usia
Stasioner muda dan tua
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.

• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
PIRAMIDA STASIONER,MUDA DAN TUA Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlahpenduduk pada tiap kelompok umur (muda,dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida
ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama ataurata di tiap kelompok umur.Pada umumnya, bentuk piramida semacam initerdapat di negara-negara Eropa yang telah lamamaju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkatkematian yang rendah.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh:
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.



Rasio Ketergantungan
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65 tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun. Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
  • Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
  • Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.




BAB III
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN

A.    Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan Di Indonesia

a.)   Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori, bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores, dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
b.)   Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1.  Mulai menetap dan membuat rumah
2.  Membentuk kelompok masyarakat desa
3.  Bertani
4.  Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
B.     Kebudayaan Hindhu, Budha dan Islam
a.)   Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa. Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya- karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat, seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
b.) Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia, khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan, nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
C.      Kebudayaan Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah: kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

kebudayaan dan kepribadian
Kepribadian merupakan faktor kunci dalam mendefinisikan keunikan dalam individu dan membentuk individu tersebut melalui sebuah kehidupan. Budaya adalah cara hidup. Budaya tidak hanya melihat berdasarkan nilai – nilai sadar kita, tetapi juga melihat asumsi dan percaya pada perkembangannya. Budaya merupakan faktor penting dalam membentuk suatu kepribadian.

      Studi budaya dan kepribadian berusaha untuk memahami pertumbuhan perkembangan Identitas pribadi atau social yang berkaitan dengan lingkungan sosial. Dengan menggunakan beberapa elemen sosial umum dan mekanisme ada kemungkinan terbentuk fitur umum dan kepribadian bagi anggota masyarakat.

      Dalam setiap masyarakat atau beberapa jenis kepribadian bahwa anak biasanya menyalin, di masyarakat Eropa jenis utama dari kepribadian terkait dengan beberapa fitur : 

  • Keramahan
  • Kebaikan
  • Kerjasama
  • Daya Saing
  • Berorientasi pada praktek 
  • Efisiensi kerja
  • Ketepatan waktu

       Keluarga atau faktor – faktor yang lainnya dalam sosialisasi mengirimkan fitur – fitur tersebut ke anak – anak mereka.



      Hubungan antara budaya sangatlah jelas, karena kepribadian terdiri dari sebagian besar Internalisasi unsure budaya. Budaya adalah aspek kepribadian kolektif. Dan munculnya kepribadian dibedakan atas beberapa subkultur, diantaranya :

  • Etnis
  • Kelas Sosial
  • Agama
  • Keriteria Pekerjaan

        Dimulai pada masa bayi, kita belajar bagaimana menjadi manusia melalui interaksi dengan orang lain dalam budaya kita. Tanpa adanya sosial dan kmunikasi antar orang lain, maka seorang anak tidak bisa menjadi makhluk sosial yang normal, karena tidak cukup untuk mengembangkan bahasa, atau ekspresi emosional atau respo sosial yang diharapkan. Budaya tidak dapat dipisahkan dengan kepribadian karena kebudayaan menengahi semua pikiran dan pengalaman manusia dalam bentuk interaksi sosial.

         Budaya diwariskan melalui bahasa dan bermacam – macam prilaku dan dapat dimungkinkan manusia berinteraksi dalam bahasa yang sama dan hidup di zaman yang sama. Kita adalah pewaris kebudayaan, setiap individu yang baru muncul akan mengikuti tatanan kebudayaan kita. Dan kepribadian sangat di tentukan oleh faktor kebudayaan yang terjadi pada lingkungannya.

         Penerapan yang baik dari sebuah kebudayaan sudah cukup berjalan dengan baik, tapi banyak hal yang tidak bisa dihindari adalah salahsatunya masuknya kebudayaan – kebudayaan asing yang dapat menggeser kebudayaan yang di miliki serta antusiasme masyarakat dengan budaya asing ukup besar. Sehingga dapat menyebabkan kepribadian seseorang bisa berubah karena adannya budaya asing tersebut. Datangnya budaya asing yang paling dominan adalah banyaknya turis – turis asing yang datang berkunjung kedaerah – daerah dengan membawa kebudayaannya.



         Menurut Soerjono Soekanto (2001: 206) ada beberapa tipe kebudayaan khusus yang secara nyata dapat mempengaruhi bentuk kepribadian seorang individu.

1. Budaya khusus atas dasar faktor kedaerahan.
2. Budaya khusus masyarakat desa dan kota.
3. Budaya khusus kelas sosial.
4. Budaya khusus atas dasar agama.
5. Budaya khusus berdasarkan profesi.
KESIMPULAN
          Secara keseluruhan kita dapat menyimpulkan bahwa pertumbuhan penduduk dan kebudayaan kepribadian adalah pendifinisian keunikan penduduk yang berindividu atau kelompok dan budaya adalah faktor penting dalam membentuk kepribadian itu , sehingga baik kepribadian maupun kebudayaan memiliki hubungan selaras demi terbentuknya seorang individu tersebut , baik dalam faktor pergaulan atau lingkungan yang membuat seseorang tersebut bisa menjadi A atau B atau C dalam kehidupan bermasyarakat , oleh karna itu kita harus melestarikan kebudayaan yang baik dan benar agar mempermudah terbentuknya kepribadian yang baik .

Lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi (Audit Teknologi SI)

  Lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi Indonesia 1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII)             Ikatan Audit Sistem Info...