BAB
I
PENDAHULUAN
Segala puji bagi Tuhan Yang Maha Esa, yang telah
mengizinkan dan memberi berbagai macam nikmat. Hal
yang paling mendasar yang mendorong saya menyusun makalah ini adalah tugas dari
mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Soft Skill).
Makalah
ini adalah bukti telah dikerjakannya tugas mata kuliah Ilmu Sosial Dasar (Soft Skill)
dan menjadi pedoman yang bisa dipertanggung jawabkan. Makalah ini dibuat
agar kita Membantu perkembangan kepribadian mahasiswa.Pada kesempatan
ini saya mengucapkan banyak terimakasih kepada dosen yang telah
membimbing saya dan semua pihak sehingga makalah ini dapat saya selesaikan
dengan baik walaupun belum sampai ke tahap sempurna . Semoga makalah ini
bermanfaat dan menambah wawasan bagi pembaca .
Andai
ada kekurangan dalam makalah ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya.
A.
Latar Belakang
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat,
mendorong pertumbuhan aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial,
ekonomi, politik, kebudayaan dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan tersebut, maka bertambahlah sistem mata pencaharian hidup
dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia
mempunyai kelebihan dalam kehidupannya. Manusia dapat memanfaatkan dari
mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan dan pengembangan akal budi
telah terungkap pada perkembangan kebudayaan, baik kebudayaan rokhaniah maupun
kebudayaan kebendaan.
Akibat dari perkembangan kebudayaan ini,
telah mengubah cara berpikir manusia dalam memenuhi kebbutuhan hidupnya.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam pokok
bahasan ini, akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan
kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata sebagai akibat perkembangan
kebudayaan.
BAB II
PERTUMBUHAN
PENDUDUK
A.
Pengertian
Pertumbuhan Penduduk
Pertumbuhan penduduk merupakan salah satu faktor yang penting dalam
masalah sosial ekonomi umumnya dan masalah penduduk khususnya. Karena disamping
berpengaruh terhadap jumlah dan komposisi penduduk juga akan berpengaruh
terhadap kondisi sosial ekonomi suatu daerah atau negara bahkan dunia.
Misal : dengan bertambahnya penduduk
berarti pula harus bertambah pula persediaan bahan makanan, perumahan,
kesempatan kerja, jumlah gedung sekolah dan sebagainya.
Disamping itu apabila pertambahan
penduduk tidak dapat diimbangi dengan pertambahan fasilitas diatas akan
menimbulkan masalah-masalah. Misalnya akan bertambah tingginya angka
pengangguran, semakin meningkatnya tingkat kemiskinan, banyak anak usia sekolah
yang tidak tertampung serta timbulnya berbagai kejahatan kriminalitas lain.
Adapun
perkembangan jumlah penduduk dunia sejak tahun 1830 sampai sekarang dan
perkiraan tahun 2006 adalah sebagai berikut:
B.
Perkembangan dan
Penggandaan penduduk dunia
Perkembangan penduduk dunia
Tahun 1830-2006
Tahun
|
Jumlah Penduduk
|
Perkembangan per-tahun
|
1830
|
1 milyard
|
-
|
1930
|
2 milyard
|
1%
|
1960
|
3 milyard
|
1,7%
|
1975
|
4 milyard
|
2,2%
|
1987
|
5 milyard
|
2%
|
1996
|
6 milyard
|
2%
|
2006
|
7 milyard
|
2%
|
Jika dilihat
dari table diatas pertumbuhan penduduk makin cepat. Penggandaan penduduk
(double population) jangka waktunya makin singkat. Bertambah cepatnya
penggandaan penduduk tersebut dapat dilihat pada tabel berikt:
Penggandaan Penduduk dunia
Tahun Penggandaan
|
Perkiraan penduduk dunia
|
Waktu
|
800 SM
|
5 juta
|
-
|
1650 tahun
|
500 juta
|
1500
|
1830 tahun
|
1 milyard
|
180
|
1930 tahun
|
2 milyard
|
100
|
1975 tahun
|
4 milyard
|
45
|
Waktu
penggandaan penduduk dunia selanjutnya diperkirakan 35 tahun.
Penambahan/pertumbuhan penduduk disuatu daerah atau negara pada dasarnya
dipengaruhi oleh faktor-faktor demografi sebagai berikut:
1.
Kematian (Mortalitas)
2.
Kelahiran
(Fertilitas)
3.
Migrasi
Didalam pengukuran demografi ketiga faktor tersebut
diukur dengan tingkat/rate ialah kejadian dan peristiwa yang menyatukan dalam
bentuk perbandingan. Biasanya perbandingan ini dinyatakan dalam tiap 1000
penduduk.
1.
Kematian
Ada beberapa tingkat kematian, akan tetapi disini hanya
dijelaskan dua jenis tingkat kematian saja yakni :
a. Angka kematian
kasar (Crude Death Rate/CDR)
Angka kematian kasar adalah angka
yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk dalam waktu satu tahun.
CDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
CDR = M/P x 1.000
Keterangan :
CDR = Angka kematian kasar
M = Jumlah kematian selama satu tahun
P = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
CDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
CDR = M/P x 1.000
Keterangan :
CDR = Angka kematian kasar
M = Jumlah kematian selama satu tahun
P = Jumlah penduduk pertengahan tahun
1.000 = Konstanta
Kriteria angka kematian kasar (CDR) dibedakan menjadi tiga macam.
- CDR kurang dari 10, termasuk kriteria rendah
- CDR antara 10 – 20, termasuk kriteria sedang
- CDR lebih dari 20, termasuk kriteria tinggi
b. Angka kematian khusus (Age Specific Death
Rate/ASDR)
Angka kematian khusus yaitu angka
yang menunjukkan banyaknya kematian setiap 1.000 penduduk pada golongan umur
tertentu dalam waktu satu tahun.
ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
ASDR = Mi/Pi x 1.000
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta
ASDR dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut ini.
ASDR = Mi/Pi x 1.000
Keterangan :
ASDR = Angka kematian khusus
Mi = Jumlah kematian pada kelompok umur tertentu
Pi = Jumlah penduduk pada kelompok tertentu
1.000 = Konstanta
2.
Fertilitas (kelahiran hidup)
1. Tingkat Fertilitas Kasar (Crude Birth Rate)
Tingkat fertilitas kasar adalah banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun
tertentu tiap 1.000 penduduk pada pertengahan tahun. Dalam ukuran CBR, jumlah
kelahiran tidak dikaitkan secara langsung dengan penduduk wanita, melainkan
dengan penduduk secara keseluruhan.
CBR = x k
dimana:
CBR = Tingkat Kelahiran Kasar
Pm = Penduduk pertengahan tahun
k = Bilangan konstan yang biasanya
1.000
B = Jumlah kelahiran pada tahun tertentu
Adapun kelemahan dalam
perhitungan CBR yakni tidak memisahkan penduduk laki-laki dan penduduk
perempuan yang masih kanak-kanak dan yang berumur 50 tahun ke atas. Jadi angka
yang dihasilkan sangat kasar. Sedangkan kelebihan dalam penggunaan
ukuran CBR adalah perhitungan ini sederhana, karena hanya memerlukan keterangan
tentang jumlah anak yang dilahirkan dan jumlah penduduk pada pertengahan tahun.
2. Tingkat Fertilitas Umum (General Fertility Rate)
Tingkat fertilitas umum
mengandung pengertian sebagai jumlah kelahiran (lahir hidup) per 1.000 wanita
usia produktif (15-49 tahun) pada tahun tertentu. Pada tingkat fertilitas kasar
masih terlalu kasar karena membandingkan jumlah kelahiran dengan jumlah penduduk
pertengahan tahun. Tetapi pada tingkat fertilitas umum ini pada penyebutnya
sudah tidak menggunakan jumlah penduduk pada pertengahan tahun lagi, tetapi
jumlah penduduk wanita pertengahan tahun umur 15-49 tahun.
GFR = x k
atau
GFR = x k
dimana:
GFR
= Tingkat Fertilitas Umum
B
= Jumlah kelahiran
Pf (15-49) = Jumlah penduduk wanita umur 15-49
tahun pada pertengahan tahun
k
= Bilangan konstanta yang bernilai 1.000
Kelemahan dari penggunaan ukuran GFR adalah ukuran
ini tidak membedakan kelompok umur, sehingga wanita yang berumur 40 tahun
dianggap mempunyai resiko melahirkan yang sama besar dengan wanita yang berumur
25 tahun. Namun kelebihan dari penggunaan ukuran ini ialah ukuran ini cermat
daripada CBR karena hanya memasukkan wanita yang berumur 15-49 tahun atau
sebagai penduduk yang “exposed to risk”.
3.
Tingkat
Fertilitas menurut Umur (Age Specific Fertility Rate)
Diantara kelompok wanita reproduksi (15-49 tahun)
terdapat variasi kemampuan melahirkan, karena itu perlu dihitung tingkat
fertilitas wanita pada tiap-tiap kelompok umur. Dengan mengetahui angka-angka
ini dapat pula dilakukan perbandingan fertilitas antar penduduk dari daerah
yang berbeda.
ASFRi
= x k
atau
ASFRi
= x k
dimana:
ASFRi
= Tingkat Fertilitas menurut Umur
Bi
= Jumlah kelahiran bayi pada kelompok umur i
Pfi
= Jumlah wanita kelompok umur i
pada pertengahan tahun
k
= Angka konstanta,
yaitu 1.000
Berdasarkan dua kondisi di atas dapatlah disebutkan beberapa masalah
(terkait dengan SDM) sebagai berikut :
1) Jika fertilitas semakin meningkat
maka akan menjadi beban pemerintah dalam hal penyediaan aspek fisik misalnya
fasilitas kesehatan ketimbang aspek intelektual.
2) Fertilitas meningkat maka
pertumbuhan penduduk akan semakin meningkat tinggi akibatnya bagi suatu negara
berkembang akan menunjukan korelasi negatif dengan tingkat kesejahteraan
penduduknya.
3) Jika ASFR 20-24 terus meningkat
maka akan berdampak kepada investasi SDM yang semakin menurun.
Adapun kelebihan dari penggunaan ukuran ASFR antara lain :
a. Ukuran lebih cermat dari GFR
karena sudah membagi penduduk yang “exposed to risk” ke dalam berbagai kelompok
umur.
b. Dengan ASFR dimungkinkan
pembuatan analisa perbedaan fertilitas (current fertility) menurut berbagai
karakteristik wanita.
c. Dengan ASFR dimungkinkan
dilakukannya studi fertilitas menurut kohor.
d. ASFR ini merupakan dasar untuk
perhitungan ukuran fertilitas dan reproduksi selanjutnya (TFR, GRR, dan NRR).
Namun dalam pengukuran ASFR masih terdapat beberapa kelemahan diantaranya
yaitu:
a. Ukuran ini membutuhkan data yang
terperinci yaitu banyaknya kelahiran untuk tiap kelompok umur sedangkan data
tersebut belum tentu ada di tiap negara/daerah, terutama negara yang sedang
berkembang. Jadi pada kenyataannya sukar sekali mendapatkan ukuran ASFR.
b. Tidak menunjukkan ukuran
fertilitas untuk keseluruhan wanita umur 15-49 tahun.
4. Tingkat Fertilitas menurut Urutan Kelahiran (Birth Order Specific
Fertility Rate)
Tingkat
fertilitas menurut urutan kelahiran sangat penting untuk mengukur tinggi
rendahnya fertilitas suatu negara. Kemungkinan seorang istri menambah kelahiran
tergantung pada jumlah anak yang telah dilahirkannya. Seorang istri mungkin menggunakan
alat kontrasepsi setelah mempunyai jumlah anak tertentu dan juga umur anak yang
masih hidup.
BOSFR =
atau
dimana:
BOSFR
= Tingkat Fertilitas menurut Urutan Kelahiran
Boi =
Jumlaha kelahiran urutan ke 1
Pf (15-49) = Jumlah wanita umur 15-49 pertengahan tahun
k = Bilangan
konstan bernilai 1.000
B. Ukuran-ukuran Fertilitas dan Reproduksi secara
Kumulatif
1. Total Fertility Rate (TFR)
Tabel 1.1 Angka Fertilitas Total
menurut Provinsi 1971, 1980, 1985, 1990,
1991, 1994, 1998, dan 1999
|
||||||||
Provinsi
|
1971
|
1980
|
1985
|
1990
|
1991
|
1994
|
1998
|
1999
|
Nanggroe Aceh Darussalam
|
6
|
5
|
4,79
|
4
|
3,76
|
3,3
|
2,78
|
2,69
|
Sumatera Utara
|
7
|
6
|
5
|
4
|
4,17
|
3,88
|
3,08
|
3
|
Sumatera Barat
|
6,18
|
6
|
5
|
4
|
3,6
|
3,19
|
2,94
|
2,87
|
R i a u
|
5,94
|
5
|
5
|
4
|
n.a
|
3,1
|
2,85
|
2,77
|
J a m b i
|
6,39
|
6
|
4,62
|
4
|
n.a
|
2,97
|
2,87
|
2,8
|
Sumatera Selatan
|
6
|
6
|
4,78
|
4
|
3,43
|
2,87
|
2,78
|
2,71
|
B e n g k u l u
|
7
|
6
|
5
|
4
|
n.a
|
3,45
|
2,83
|
2,77
|
L a m p u n g
|
6
|
5,75
|
5
|
4
|
3,2
|
3,45
|
2,74
|
2,66
|
DKI Jakarta
|
5
|
3,99
|
3,25
|
2
|
2,14
|
1,9
|
2
|
2
|
Jawa Barat
|
6
|
5
|
4
|
3
|
3
|
3,17
|
2,61
|
2,55
|
Jawa Tengah
|
5,33
|
4,37
|
3,82
|
3
|
2,85
|
2,77
|
2,41
|
2,37
|
DI Yogyakarta
|
5
|
3
|
2,93
|
2
|
2,04
|
1,79
|
2
|
2
|
Jawa Timur
|
4,72
|
4
|
3,2
|
2
|
2
|
2,22
|
2,02
|
2,02
|
B a l i
|
6
|
4
|
3,09
|
2
|
2
|
2,14
|
2
|
2
|
Nusa Tenggara Barat
|
7
|
6,49
|
6
|
5
|
3,82
|
3,64
|
3,12
|
3,05
|
Nusa Tenggara Timur
|
6
|
5,54
|
5,12
|
5
|
n.a
|
3,87
|
3,15
|
3,06
|
Kalimantan Barat
|
6
|
5,52
|
4,98
|
4
|
3,94
|
3,34
|
2,92
|
2,81
|
Kalimantan Tengah
|
7
|
5,87
|
5
|
4
|
n.a
|
2,31
|
2,86
|
2,81
|
Kalimantan Selatan
|
5
|
5
|
3,74
|
3
|
2,7
|
2,33
|
2,58
|
2,53
|
Kalimantan Timur
|
5
|
5
|
4,16
|
3
|
n.a
|
3,21
|
2,6
|
2,55
|
Sulawesi Utara
|
6,79
|
5
|
4
|
3
|
2,25
|
2,62
|
2,38
|
2,36
|
Sulawesi Tengah
|
6,53
|
5,9
|
5
|
4
|
n.a
|
3,08
|
2,78
|
2,72
|
Sulawesi Selatan
|
6
|
5
|
4
|
4
|
3,01
|
2,92
|
2,7
|
2,65
|
Sulawesi Tenggara
|
6
|
5,82
|
5,66
|
5
|
n.a
|
3,5
|
3
|
2,87
|
M a l u k u
|
7
|
6
|
5,61
|
5
|
n.a
|
3,7
|
2,92
|
2,82
|
Papua
|
7
|
5
|
5
|
5
|
n.a
|
3,15
|
3,03
|
2,96
|
INDONESIA
|
6
|
5
|
4
|
3
|
3
|
2,85
|
2,65
|
2,59
|
Sumber : Sensus Penduduk 1971, 1980, 1990 , Sensus Penduduk Antar Sensus
(SUPAS) 1985 , Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 1991 dan 1994
|
Total Fertility Rate/ TFR adalah
rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang wanita sampai akhir masa
reproduksinya. Rumus perhitungan TFR yaitu sebagai berikut.
Keterangan :
TFR
= Angka Fertilitas Total
ASFR = Angka
Fertilitas Menurut kelompok umur
X
= Kelompok umur
Kebaikannya :
Merupakan ukuran untuk seluruh
wanita usia 15-49 tahun, yang dihitung berdasarkan angka kelahiran menurut
kelompok umur.
Migrasi (Perpindahan)
Migrasi penduduk adalah perpindahan penduduk dari tempat yang satu ke
tempat yang lain. Dalam mobilitas penduduk terdapat migrasi internasional yang
merupakan perpindahan penduduk yang melewati batas suatu negara ke negara lain
dan juga migrasi internal yang merupakan perpindahan penduduk yang berkutat
pada sekitar wilayah satu negara saja.
Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah
perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada
yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun
internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap). Mobilitas
penduduk permanen disebut migrasi. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari
suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas
administrasi dengan tujuan untuk menetap.
Jenis-jenis Migrasi
Migrasi dapat terjadi di dalam satu negara maupun antarnegara. Berdasarkan
hal tersebut, migrasi dapat dibagi atas dua golongan yaitu :
- Migrasi Internasional, yaitu perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lainnya. Migrasi internasional dapat dibedakan atas tiga macam yaitu :
- Imigrasi, yaitu masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain dengan tujuan menetap. Orang yang melakukan imigrasi disebut imigran.
- Emigrasi, yaitu keluarnya penduduk dari suatu negara ke negara lain. Orang yang melakukan emigrasi disebut emigran.
- Remigrasi atau repatriasi, yaitu kembalinya imigran ke negara asalnya.
- Migrasi Nasional, yaitu perpindahan penduduk dari daerah ke daerah lain pada Negara tersebut. dibagi menjadi empat , yaitu :
Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman
Pengaruh Migrasi
Pada dasarnya faktor-faktor orang yang melakukan migrasi dibagi menjadi
dua, yaitu faktor pendorong dan faktor penarik.
- contoh faktor pendorong:
- Berkurangnya lapangan pekerjaaan di tempat asal
- Bencan alam seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus dll
- Adanya wabah penyakit berbahaya
- Makin berkurangnya sumber-sumber alam ditempat asal
- Adanya tekanan atau diskriminasi politik, agama atau suku di daerah asal
- Alasan perkawinan atau pekerjaan yang mengharuskan pindah dari daerah asal
- Contoh faktor penarik:
- Adanya rasa kecocokan di tempat yang baru atau kesempatan untuk memasuki lapangan pekerjaan yang cocok
- Kesempatan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih baik
- Kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi
- Keadaan lingkungan dan keadaan hidup yang dianaggap menyenangkan misalnya iklim, perumahan, sekolah dan fasilitas-fasilitas umum lainnya
- Banyak terdapat tempat-tempat hiburan, pusat kebudayaan sebagai daya tarik bagi penduduk-penduduk pedesaan atau kota kecil.
C.
Jenis Struktur Pnduduk
Komposisi
penduduk adalah suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan juga banyak
penduduk didalam satu Negara tersebut, dari penduduk tersebut banyaknya, akan
dikelompokan pada kriteria-kriteria tertentu.
Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal semua itu dikelompokkan demi tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul dikarenakan terjadi karena hanya sebuah hal sepele.
Dalam suatu keluarga ada kepala keluarga yang mempunyai mata pencaharian sebagai pegawai negeri sipil yang mempunyai gaji sebesar 3 juta rupiah dalm sebulan didalam suatu pengelompokan penduduk kelurga ini termasuk keluaraga yang cukup mampu.
Didalam dunia ada 3 jenis struktur yang dipakai dalam satu Negara atau wilayah yang dikelompokan berdasarkan umur yaitu:
• Struktur penduduk muda adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya muda struktur ini dimulai dengan umur 0-14 tahun
• Struktur penduduk dewasa adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya dewasa struktur ini dimulai dengan 15-64 tahun
• Struktur penduduk tua adalah apabila suatu wilayah atau Negara sebagian besar panduduknya tua tidak terdaftar lagi struktur ini dimulai dari 65 tahu keatas/senja
Bentuk Piramida
Penduduk,Stasioner Muda dan Tua


Piramida penduduk adalah suatu diagram yang digambarkan dengan bentuk piramida yang mempunyai arti dalam mengukur suatu kependudukan di dalam satu Negara biasanya dalam pengukuran tersebut dikelompokan tertantu seperti usia, jenis kelamin, dan tahun lahir selain itu Penduduk laki-laki biasanya digambarkan di sebelah kiri dan penduduk wanita di sebelah kanan.
Grafik dapat menunjukkan jumlah
penduduk atau prosentase jumlah penduduk terhadap jumlah penduduk total Dengan
mengamati bentuk piramida penduduk (serta bentuk piramida penduduk dari waktu
ke waktu), banyak informasi yang didapat mengenai struktur kependudukan sebuah
wilayah.
Distribusi segitiga
Distribusi piramida penduduk yang berbentuk segitiga (dengan alas di bawah dan lancip di atas) dapat disebut distribusi eksponensial. Distribusi ini menunjukkan banyaknya penduduk anak-anak, namun kemiringan yang tajam juga menunjukkan banyaknya penduduk yang mati antara kelas interval usia. Piramida tersebut menunjukkan tingginya angka kelahiran, tingginya angka kematian, serta angka harapan hidup yang rendah. Piramida penduduk dengan distribusi seperti ini umumnya dijumpai di negara miskin karena kurangnya akses dan insentif untuk mengendalikan jumlah penduduk (keluarga berencana), faktor-faktor lingkungan yang rendah (seperti ketiadaan air bersih) serta sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.
penduduk yang menunjukkan tingkat mortalitas stabil dalam setiap kelompok
usia
Stasioner muda dan tua
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
Stasioner muda dan tua
Piramida Penduduk Stasioner
Suatu wilayah memiliki angka kelahiran dan angka kematian yang sama-sama rendah (seimbang). Contohnya adalah negara-negara Eropa Barat.
• Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
PIRAMIDA STASIONER,MUDA DAN TUA Bentuk piramida stasioner terjadi jika jumlahpenduduk pada tiap kelompok umur (muda,dewasa, dan tua) relatif seimbang. Bentuk piramida
ini dicirikan dengan bentuk yang relatif sama ataurata di tiap kelompok umur.Pada umumnya, bentuk piramida semacam initerdapat di negara-negara Eropa yang telah lamamaju serta mempunyai tingkat kelahiran dan tingkatkematian yang rendah.
• Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65
tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh:
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Kegunaan
Rasio ketergantungan dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase ratioyang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Cara Menghitung
Rasio Ketergantungan didapat dengan membagi total dari jumlah penduduk usia belum produktif (0-14 tahun) dan jumlah penduduk usia tidak produktif (65 tahun keatas) dengan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun).
Rumus
RKTotal = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda dan Tua
RKMuda = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Muda
RKTua = Rasio Ketergantungan Penduduk Usia Tua
P(0-14) = Jumlah Penduduk Usia Muda (0-14 tahun)
P(65+) = Jumlah Penduduk Usia Tua (65 tahun keatas)
P(15-64) = Jumlah Penduduk Usia Produktif (15-64 tahun)
Contoh:
Untuk memudahkan pemahaman tentang perhitungan Rasio Ketergantungan, di bawah ini diberikan contoh perhitungan dengan menggunakan data SP 2000 (lihat Tabel 1). Langkah pertama adalah menghitung jumlah penduduk yang dikelompokkan menjadi tiga yaitu kelompok umur muda (0-14 tahun), kelompuk usia kerja 15-64 tahun (umur produktif) dan kelompok umur tua (65 tahun ke atas).
Tabel 1 Jumlah Penduduk Menurut Kelompok Umur Muda, Umur Produktif, dan Umur Tua, Tahun 2000
Kel. Umur Jumlah Penduduk
0-14 63 206 000
15-64 13 3057 000
65+ 9 580 000
Setelah jumlah penduduk kelompok umur muda (0-14 tahun), umur produktif (15-64 tahun) dan umur tua (65 tahun ke atas) diperoleh. Selanjutnya dapat dihitung rasio ketergantungan (dependency ratio, dengan hasil seperti yang disajikan pada Tabel 2 berikut.
Tabel 2 Rasio Ketergantungan Muda, Tua, dan Total Tahun 2000
Keterangan Rasio Ketergantungan
RKTot 54,7
RKMuda 47,0
RKTua 7,2
Interpretasi
Dari contoh perhitungan di atas, rasio ketergantungan total adalah sebesar 54,7 persen, artinya setiap 100 orang yang berusia kerja (dianggap produktif) mempunyai tanggunagn sebanyak 55 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi. Rasio sebesar 54.7 persen ini disumbangkan oleh rasio ketergantungan penduduk muda sebesar 47,0 persen, dan rasio ketergantungan penduduk tua sebesar 7,2 persen. Dari indikator ini terlihat bahwa pada tahun 2000 penduduk usia kerja di Indonesia masih dibebani tanggung jawab akan penduduk muda yang proporsinya lebih banyak dibandingkan tanggung jawab terhadap penduduk tua.
Rasio Ketergantungan
Penduduk muda berusia dibawah 15 tahun umumnya dianggap sebagai penduduk
yang belum produktif karena secara ekonomis masih tergantung pada orang tua
atau orang lain yang menanggungnya. Selain itu, penduduk berusia diatas 65
tahun juga dianggap tidak produktif lagi sesudah melewati masa pensiun.
Penduduk usia 15-64 tahun, adalah penduduk usia kerja yang dianggap sudah
produktif. Atas dasar konsep ini dapat digambarkan berapa besar jumlah penduduk
yang tergantung pada penduduk usia kerja. Meskipun tidak terlalu akurat, rasio
ketergantungan semacam ini memberikan gambaran ekonomis penduduk dari sisi
demografi.
Definisi
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
Rasio Ketergantungan (Dependency Ratio) adalah perbandingan antara jumlah penduduk berumur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun keatas dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun. Rasio ketergantungan dapat dilihat menurut usia yakni Rasio Ketergantungan Muda dan Rasio Ketergantungan Tua.
- Rasio Ketergantungan Muda adalah perbandingan jumlah penduduk umur 0-14 tahun dengan jumlah penduduk umur 15 – 64 tahun.
- Rasio Ketergantungan Tua adalah perbandingan jumlah penduduk umur 65 tahun ke atas dengan jumlah penduduk di usia 15-64 tahun.
Kegunaan
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
Rasio ketergantungan (dependency ratio) dapat digunakan sebagai indikator yang secara kasar dapat menunjukkan keadaan ekonomi suatu negara apakah tergolong negara maju atau negara yang sedang berkembang.Dependency ratio merupakan salah satu indikator demografi yang penting. Semakin tingginya persentase dependency ratio menunjukkan semakin tingginya beban yang harus ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai hidup penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi. Sedangkan persentase dependency ratio yang semakin rendah menunjukkan semakin rendahnya beban yang ditanggung penduduk yang produktif untuk membiayai penduduk yang belum produktif dan tidak produktif lagi.
BAB III
KEBUDAYAAN DAN KEPRIBADIAN
A. Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan Di Indonesia
a.) Zaman Batu Tua (Palaeolithikum)
Alat-alat batu pada zaman batu tua, baik bentuk
ataupun permukaan peralatan masih kasar, misalnya kapak genggam Kapak genggam
semacam itu kita kenal dari wilayah Eropa, Afrika, Asia Tengah, sampai
Punsjab(India), tapi kapak genggam semacam ini tidak kita temukan di daerah
Asia Tenggara
Berdasarkan penelitian para ahli prehistori,
bangsa-bangsa Proto-Austronesia pembawa kebudayaan Neolithikum berupa kapak
batu besar ataupun kecil bersegi-segi berasal dari Cina Selatan, menyebar ke
arah selatan, ke hilir sungai-sungai besar sampai ke semenanjung Malaka Lalu
menyebar ke Sumatera, Jawa. Kalimantan Barat, Nusa Tenggara, sampai ke Flores,
dan Sulawesi, dan berlanjut ke Filipina.
b.) Zaman Batu Muda (Neolithikum)
Manusia pada zaman batu muda telah mengenal dan
memiliki kepandaian untuk mencairkan/melebur logam dari biji besi dan
menuangkan ke dalam cetakan dan mendinginkannya. Oleh karena itulah mereka
mampu membuat senjata untuk mempertahankan diri dan untuk berburu serta membuat
alat-alat lain yang mereka perlukan.
Ciri – ciri zaman batu muda :
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
1. Mulai menetap dan membuat rumah
2. Membentuk kelompok masyarakat desa
3. Bertani
4. Berternak untuk memenuhi kebutuhan hidup
Bangsa-bangsa Proto-austronesia yang masuk dari
Semenanjung Indo-China ke Indonesia itu membawa kebudayaan Dongson, dan
menyebar di Indonesia. Materi dari kebudayaan Dongson berupa senjata-senjata
tajam dan kapak berbentuk sepatu yang terbuat dari bahan perunggu.
B.
Kebudayaan Hindhu, Budha dan Islam
a.) Kebudayaan Hindu, Budha
Pada abad ke-3 dan ke-4 agama hindu mulai masuk ke Indonesia di Pulau Jawa.
Perpaduan atau akulturasi antara kebudayaan setempat dengan kebudayaan. Sekitar
abad ke 5 ajaran Budha masuk ke indonesia, khususnya ke Pulau Jawa. Agama Budha
dapat dikatakan berpandangan lebih maju dibandingkan Hinduisme,sebab budhisme
tidak menghendaki adanya kasta-kasta dalam masysrakat. Walaupun demikian, kedua
agama itu di Indonesia, khususnya di Pulau Jawa tumbuh dan berdampingan secara
damai. Baik penganut hinduisme maupun budhisme masng-masing menghasilkan karya-
karya budaya yang bernilai tinggi dalam seni bangunan, arsitektur, seni pahat,
seni ukir, maupun seni sastra, seperti tercermin dalam bangunan, relief yang
diabadikan dalam candi-candi di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur diantaranya yaitu
Borobudur, Mendut, Prambanan, Kalasan, Badut, Kidal, Jago, Singosari, dll.
b.) Kebudayaan Islam
Abad ke 15 da 16 agama islam telah dikembangkan di Indonesia, oleh para
pemuka-pemuka islam yang disebut Walisongo. Titik penyebaran agama Islam pada
abad itu terletak di Pulau Jawa. Sebenarnya agama Islam masuk ke Indonesia,
khususnya di Pulau Jawa sebelum abad ke 11 sudah ada wanita islam yang
meninggal dan dimakamkan di Kota Gresik. Masuknya agama Islam ke Indonesia
berlangsung secara damai. Hal ini di karena masuknya Islam ke Indonesia tidak
secara paksa.
Abad ke 15 ketika kejayaan maritim Majapahit mulai surut , berkembanglah
negara-negara pantai yang dapat merongrong kekuasaan dan kewibawaan majapahit
yang berpusat pemerintahan di pedalaman. Negara- negara yang dimaksud adalah
Negara malaka di Semenanjung Malaka,Negara Aceh di ujung Sumatera, Negara
Banten di Jawa Barat, Negara Demak di Pesisir Utara Jawa Tengah, Negara Goa di
Sulawesi Selatan . Dalam proses perkembangan negara-negara tersebut yang dikendalikan
oleh pedagang. Pedagang kaya dan golongan bangsawan kota- kota pelabuhan,
nampaknya telah terpengaruh dan menganut agama Islam. Daerah-daerah yang belum
tepengaruh oleh kebudayaan Hindu, agama Islam mempunyai pengaruh yang mendalam
dalam kehidupan penduduk. Di daerah yang bersangkutan. Misalnya Aceh, Banten,
Sulawesi Selatan, Sumatera Timur, Sumatera Barat, dan Pesisr Kalimantan.
C.
Kebudayaan
Barat
Unsur kebudayaan barat juga memberi warna terhadap corak lain dari
kebudayaan dan kepribadian bangsa Indonesia adalah kebudayaan Barat. Masuknya
budaya Barat ke Negara Republik Indonesia ketika kaum kolonialis atau penjajah
masuk ke Indonesia, terutama bangsa Belanda. Penguasaan dan kekuasaan
perusahaan dagang Belanda (VOC) dan berlanjut dengan pemerintahan kolonialis
Belanda, di kota-kota propinsi, kabupaten muncul bangunan-bangunan dengan
bergaya arsitektur Barat. Dalam waktu yang sama, dikota-kota pusat
pemarintahan, terutama di Jawa, Sulawesi Utara, dan Maluku berkembang dua
lapisan sosial ; Lapisan sosial yang terdiri dari kaum buruh, dan kaum pegawai.
Sehubungan dengan itu penjelasan UUD’45 memberikan rumusan tentang
kebudayaan memberikan rumusan tentang kebudayaaan bangsa Indonesia adalah:
kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budi rakyat Indonesia seluruhnya,
termasuk kebudayaan lama dan asli yang ada sebagai puncak kebudayaan di
daerah-daerah di seluruh Indonesia. Dalam penjelasan UUD’45 ditujukan ke arah
mana kebudayaan itu diarahkan, yaitu menuju kearah kemajuan budaya dan
persatuan, dengan tidak menolak bahan baru kebudayaan asing yang dapat
mengembangkan kebudayaan bangsa sendiri serta mempertinggi derajat kemanusiaan
bangsa Indonesia.
kebudayaan dan
kepribadian
Kepribadian
merupakan faktor kunci dalam mendefinisikan keunikan dalam individu dan
membentuk individu tersebut melalui sebuah kehidupan. Budaya adalah cara hidup.
Budaya tidak hanya melihat berdasarkan nilai – nilai sadar kita, tetapi juga
melihat asumsi dan percaya pada perkembangannya. Budaya merupakan faktor
penting dalam membentuk suatu kepribadian.
Studi budaya dan kepribadian berusaha untuk memahami pertumbuhan
perkembangan Identitas pribadi atau social yang berkaitan dengan lingkungan
sosial. Dengan menggunakan beberapa elemen sosial umum dan mekanisme ada
kemungkinan terbentuk fitur umum dan kepribadian bagi anggota masyarakat.
Dalam setiap masyarakat atau beberapa jenis kepribadian bahwa anak
biasanya menyalin, di masyarakat Eropa jenis utama dari kepribadian terkait
dengan beberapa fitur :
- Keramahan
- Kebaikan
- Kerjasama
- Daya Saing
- Berorientasi pada praktek
- Efisiensi kerja
- Ketepatan waktu
Keluarga atau faktor – faktor yang lainnya dalam sosialisasi
mengirimkan fitur – fitur tersebut ke anak – anak mereka.
Hubungan antara budaya sangatlah jelas, karena kepribadian terdiri dari
sebagian besar Internalisasi unsure budaya. Budaya adalah aspek kepribadian
kolektif. Dan munculnya kepribadian dibedakan atas beberapa subkultur,
diantaranya :
- Etnis
- Kelas Sosial
- Agama
- Keriteria Pekerjaan
Dimulai pada masa bayi, kita belajar bagaimana menjadi manusia
melalui interaksi dengan orang lain dalam budaya kita. Tanpa adanya sosial dan
kmunikasi antar orang lain, maka seorang anak tidak bisa menjadi makhluk sosial
yang normal, karena tidak cukup untuk mengembangkan bahasa, atau ekspresi
emosional atau respo sosial yang diharapkan. Budaya tidak dapat dipisahkan
dengan kepribadian karena kebudayaan menengahi semua pikiran dan pengalaman
manusia dalam bentuk interaksi sosial.
Budaya diwariskan melalui bahasa dan bermacam – macam
prilaku dan dapat dimungkinkan manusia berinteraksi dalam bahasa yang sama dan
hidup di zaman yang sama. Kita adalah pewaris kebudayaan, setiap individu yang
baru muncul akan mengikuti tatanan kebudayaan kita. Dan kepribadian sangat di
tentukan oleh faktor kebudayaan yang terjadi pada lingkungannya.
Penerapan yang baik dari sebuah kebudayaan sudah cukup
berjalan dengan baik, tapi banyak hal yang tidak bisa dihindari adalah
salahsatunya masuknya kebudayaan – kebudayaan asing yang dapat menggeser
kebudayaan yang di miliki serta antusiasme masyarakat dengan budaya asing ukup
besar. Sehingga dapat menyebabkan kepribadian seseorang bisa berubah karena
adannya budaya asing tersebut. Datangnya budaya asing yang paling dominan
adalah banyaknya turis – turis asing yang datang berkunjung kedaerah – daerah
dengan membawa kebudayaannya.
Menurut Soerjono Soekanto (2001: 206) ada beberapa tipe
kebudayaan khusus yang secara nyata dapat mempengaruhi bentuk kepribadian
seorang individu.
1. Budaya khusus atas dasar faktor kedaerahan.
2. Budaya khusus masyarakat desa dan kota.
3. Budaya khusus kelas sosial.
4. Budaya khusus atas dasar agama.
5. Budaya khusus berdasarkan profesi.
KESIMPULAN
Secara keseluruhan kita dapat menyimpulkan bahwa pertumbuhan
penduduk dan kebudayaan kepribadian adalah pendifinisian keunikan penduduk yang
berindividu atau kelompok dan budaya adalah faktor penting dalam membentuk
kepribadian itu , sehingga baik kepribadian maupun kebudayaan memiliki hubungan
selaras demi terbentuknya seorang individu tersebut , baik dalam faktor
pergaulan atau lingkungan yang membuat seseorang tersebut bisa menjadi A atau B
atau C dalam kehidupan bermasyarakat , oleh karna itu kita harus melestarikan
kebudayaan yang baik dan benar agar mempermudah terbentuknya kepribadian yang
baik .